IPOl.ID – Ramai di media sosial seorang wanita pulang ibadah haji malah ditangkap polisi.
Warung menjadi tempat prostitusi di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (22/7).
Sosok wanitia berinisial HH atau biasa dipanggil Irma (45) yang ditangkap polisi sepulang dari ibadah haji.
Wanita yang belakangan diketahui sebagai pemilik warung itu diduga menyediakan layanan pelacuran di tempatnya membuka usaha.
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, menjelaskan dalam warung tersedia sejumlah kamar.
Kamar tersebut, yang digunakan HH Irma untuk memberikan layanan kepada pria-pria hidung belang.
“Beberapa perempuan yang disiapkan HH dengan tarif sebesar Rp 300 ribu per jasa,” kata Wisnu.
Wisnu melanjutkan, perempuan yang dijajakan Irma berasal dari Pulau Jawa dan beberapa dari luar Jawa.
Kini polisi masih mendalami kasus bisnis prostitusi yang dijalankan oleh HH.
Penangkapan dilakukan saat polisi mendapat kabar Irma akan pulang ke Jawa, setelah pulang ibadah haji.(Vinolla)