IPOL.ID- Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar 4 pulau reklamasi C, D, G dan N masuk dalam wilayah Kepulauan Seribu. Saat ini, empat pulau tersebut masih termasuk dalam wilayah Jakarta Utara.
Menanggapi wacana itu, anggota DPRD DKI dari dapil Pulau Seribu, Neneng Hasanah menyambut positif usulan tersebut.
“Kalau wacana ini bisa terealisasi. Pendapatan asli daerah (PAD) Pulau Seribu akan meningkat. Karena dengan usulan Bupati, bertujuan untuk menampung pengangguran di kepulauan seribu. Bisa menarik wisatawan ke pulau seribu,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI itu.
Selain itu, sambung politisi yang akrab disapa Bunda yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Seribu ini, jika 4 pulau reklamasi gabung ke kepulauan seribu bisa menjadi daerah pemilihan (dapil) tersendiri di DKI Jakarta pada pileg 2029 sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sehingga Kepulauan Seribu bisa berkembang menjadi kawasan wisata nasional seperti yang dicanangkan pemerintah pusat,” beber loyalis AHY ini.