Selain memberikan penanganan medis untuk proses visum dan pemulihan luka, lanjut Hariyanto, RS Polri Kramat Jati juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban.
“Penanganan medis fisik dan psikis atau kejiwaan,” ujar Hariyanto.
Diharapkannya, setelah mendapat penanganan medis di RS Polri Kramat Jati kondisi fisik dan psikis TM dapat membaik, dan hasil visum dapat menjadi alat bukti untuk membuktikan perbuatan BD. (Joesvicar Iqbal)