Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Tegur Warga Klender Gegara 3 Tahun Karaoke Suara Kencang Ganggu Tetangga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Satpol PP Tegur Warga Klender Gegara 3 Tahun Karaoke Suara Kencang Ganggu Tetangga
Jakarta Raya

Satpol PP Tegur Warga Klender Gegara 3 Tahun Karaoke Suara Kencang Ganggu Tetangga

Farih
Farih Published 11 Jul 2023, 20:45
Share
3 Min Read
karaoke
Ilustrasi karaoke. Foto: Pixabay
SHARE

IPOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menegur warga Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit berkaraoke menggunakan speaker dengan volume kencang. Kejadian itu pun viral di media sosial (medsos).

Sebuah unggahan terkait ulah seorang tetangga berkaraoke hingga malam hari di permukiman warga Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur viral di medsos.

Dalam postingan akun Twitter @curhattetangga disebutkan bahwa ulah tetangga yang berkaraoke menggunakan speaker dengan volume kencang itu berlangsung selama berjam-jam.

Bahkan ulah karaoke dengan suara yang mengganggu waktu istirahat warga sekitar tersebut sudah terjadi sejak Tahun 2020 lalu tanpa mengenal waktu, baik siang hingga malam hari.

“Inilah yang saya hadapi sejak kurang lebih tiga tahun belakangan. Mereka mulai karaoke sejak September 2020,” tulis akun Twitter @curhattetangga.

Dalam utas di akun Twitter disebutkan bahwa pelapor awalnya memilih diam dengan ulah tetangganya. Tetapi karena terus terjadi akhirnya melapor ke pengurus lingkungan setempat.

Serta melapor melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) pada 20 April 2023, dan 23 Mei 2023 lalu dengan kategori aduan gangguan dan kebisingan agar dapat ditindaklanjuti petugas terkait.

“Puyeng banget. Selain suaranya kencang kadang saya juga harus menjaga telinga saya dari kata-kata kotor,” tulis akun @curhattetangga.

Bahkan kejadian itu diadukan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) Pemprov DKI Jakarta. Dan ditindaklanjuti segera dengan memberikan teguran kepada yang dimaksud oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur.

Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, peneguran sebagai tindak lanjut atas aduan warga pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang terganggu dengan suara bising.

Bahkan kasusnya sempat viral di media sosial karena video karoeke yang dilakukan hingga malam hari tersebut diunggah pada akun Twitter @curhattetangga.

“Sudah ditindaklanjuti. Anggota bersama RT/RW setempat memberikan imbauan agar tidak setel musik terlalu keras karena mengganggu warga,” tegas Budhy di Jakarta Timur pada awak media, Selasa (11/7).

Secara ketentuan, gangguan ketertiban dan ketentraman terkait masalah suara bising memang diatur dalam Pasal 24 Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Namun ketentuan itu mengatur terkait gangguan suara bising dari aktivitas tempat usaha, bukan ranah privat seperti di rumah sehingga Satpol PP hanya melayangkan teguran.

“Kalau lahan privat aturan persisnya memang enggak bunyi. Itu rumah tinggal, masalah ketetanggaan. Harusnya porsi RT, RW karena pemerintah tidak mengatur operasional ruang privat,” tukas Budhy.

Namun ketika ditanyakan apa alasan warga yang berkaraoke dengan mengencangkan volume tersebut?

Budhy menambahkan, untuk itu mohon langsung konfirmasi dengan Manpol PP Duren Sawit, Jamal. “Langsung konfirmasi dengan Manpol PP Duren Sawit ya,” kata Budhy.

Sementara itu, Manpol PP Duren Sawit, Jamal tidak dapat dihubungi terkait hal tersebut. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: karaoke, klender, Satpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 8796f471 4621 4a37 a21a 124ca4ad3a58 Tok! DPR Resmikan UU Kesehatan
Next Article 534546 16889945702326 berita 3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Ini Identitasnya

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?