IPOL.ID – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja. Namun sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas itu hanya menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (5/7).
Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan sebanyak 1.982 korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Kemudian korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.
Modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.