Penghimpunan dana di pasar modal di Juni masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp154,13 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 43 emiten. Di pipeline, masih terdapat 90 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp69,91 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 65 perusahaan.
Merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 27 Juni 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 419 Penerbit, 156.155 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp896,80 miliar.
Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal: Hingga Juni 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 24 Pihak.
Terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp11,03 miliar, 1 pencabutan izin, 4 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp10,82 miliar kepada 122 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.
OJK mengenakan sanksi administratif terhadap kasus PT Kresna Asset Management (PT KAM) yaitu kepada:
PT KAM berupa sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,8 miliar dan Perintah Tertulis untuk melakukan pengakhiran produk KPD PT KAM yang dikelola karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam jangka waktu 3 bulan sejak Perintah Tertulis ditetapkan.