IPOL.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat organisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta menghadapi tantangan perkembangan di sektor jasa keuangan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pembukaan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 yang turut dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisoner OJK di Jakarta, Senin.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa dalam melakukan proses rekrutmen, OJK mengutamakan kualitas dari calon peserta yang mendaftar, bukan sekadar melihat kuantitas.
“Kami mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas. Bukti nyatanya adalah sebenarnya kami mengharapkan jumlah dari peserta PCS Angkatan 7 (PCS7) ini adalah 300 orang, namun yang benar-benar diterima adalah yang sesungguhnya sesuai kriteria, parameter dan ketentuan yang ditetapkan,” kata Mahendra.
