Di samping itu, kata Tedi, sekolah dapat menjadi wadah sekaligus motor utama dalam menggerakkan dan mengarahkan para pelajar, khususnya usia dini, untuk mempunyai pola pikir (mindset) membudayakan olahraga sebagai sebuah gaya hidup (lifestyle) yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Tedi mengatakan, Pemerintah perlu bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berolahraga, termasuk di sekolah-sekolah.
“Kesadaran masyarakat untuk berolahraga memberikan kontribusi dalam pembangunan individu dan masyarakat yang cerdas, sehat, terampil, tangguh, kompetitif, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Tedi.
Menurut Tedi, langkah yang akan dilakukan Dispora DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut adalah dengan mengadakan program penyediaan instruktur senam yang bersertifikasi. Instruktur senam ini akan menjadi duta senam yang bertugas mengedukasi gerakan dasar dan mengimprovisasi gerakan dari berbagai jenis senam yang ada.