Sedangkan empat tersangka yang lainya yaitu, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjonom.
Adapun berkas keempat tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(Yudha Krastawan)