IPOL.ID- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, mendorong agar aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) didaftarkan.
Langkah ini dalam upayanya untuk memperkuat keabsahan kepemilikan dan melindungi hak-hak PWI terkait dengan aset tanah yang dimiliki.
PWI, sambung Indra Gunawan, merupakan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia. Sama halnya dengan organisasi kemasyarakatan lainnya seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lainnya.
“Namun, saya mencermati banyak aset tanah PWI di daerah belum terdaftarkan. BPN tentu mendorong agar ini dilakukan, guna menguatkan PWI dalam mendukung jalannya organisasi,” ujar Indra Gunawan dalam diskusi dengan Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 yang kebetulan akan mencalonkan diri sebagai kandidat Ketua PWI Pusat.
Dengan mendaftarkan aset tanah PWI, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut. Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi PWI dari potensi sengketa atau klaim atas aset yang dimiliki.