IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) sebagai tersangka penyuap Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).
Untuk kepentingan penyidikan, KPK pun langsung menahan MG selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini.
“Ditahan di Rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).
Dengan penetapan tersangka baru tersebut, maka total tersangka kasus tersebut sudah mencapai enam orang.
Sebab, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua orang di antaranya dari pihak Basarnas, yaitu Marsekal Madya Henri Alfiandi (Kepala Basarnas) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (Koordinator Administrasi Kepala Basarnas).
Sedangkan tiga tersangka lainnya dari unsur swasta yaitu, MG selaku Komisaris Utama PT MGCS; MR selaku Dirut IGK dan RA selaku Dirut PT KAU.
Adapun penetapan para tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan alias OTT terhadap 11 orang di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/7) lalu.(Yudha Krastawan)