Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Basarnas, KPK: Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Basarnas, KPK: Langsung Ditahan
Headline

Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Basarnas, KPK: Langsung Ditahan

Farih
Farih Published 31 Jul 2023, 21:35
Share
1 Min Read
4ac5571e a879 4674 82ce 2981dd313508 1
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (31/7). Foto: Live streaming Youtube KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) sebagai tersangka penyuap Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK pun langsung menahan MG selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini.

“Ditahan di Rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Dengan penetapan tersangka baru tersebut, maka total tersangka kasus tersebut sudah mencapai enam orang.

Sebab, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua orang di antaranya dari pihak Basarnas, yaitu Marsekal Madya Henri Alfiandi (Kepala Basarnas) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (Koordinator Administrasi Kepala Basarnas).

Sedangkan tiga tersangka lainnya dari unsur swasta yaitu, MG selaku Komisaris Utama PT MGCS; MR selaku Dirut IGK dan RA selaku Dirut PT KAU.

Adapun penetapan para tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan alias OTT terhadap 11 orang di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/7) lalu.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: basarnas, kpk, suap basarnas, tersangka basarnas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 295cc118 021d 49b8 b5d9 f3dfc8c66a01 Simak Skenario Menuju Pilpres 2024, Head to Head 2 Capres Prabowo Vs Ganjar
Next Article marlo Marlo Ernesto Klarifikasi Kegaduhan Podcastnya Bareng Keisya Levronka

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?