Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Advokasi ILUNI UI Desak MA Tunda Eksekusi Ibnu Rusyd Elwahby sebelum dapat Salinan Putusan Lengkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tim Advokasi ILUNI UI Desak MA Tunda Eksekusi Ibnu Rusyd Elwahby sebelum dapat Salinan Putusan Lengkap
Hukum

Tim Advokasi ILUNI UI Desak MA Tunda Eksekusi Ibnu Rusyd Elwahby sebelum dapat Salinan Putusan Lengkap

Bambang
Bambang Published 21 Jul 2023, 22:19
Share
4 Min Read
Tim Advokasi ILUNI UI Desal MA Tunda Eksekusi Ibnu Rusyd Elwahby sebelum dapat Salinan Putusan Lengkap
Tim Advokasi ILUNI UI Desal MA Tunda Eksekusi Ibnu Rusyd Elwahby sebelum dapat Salinan Putusan Lengkap
SHARE

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah bersikap diskriminatif dan tebang pilih karena nyatanya ada banyak kasus termasuk perkara korupsi yang belum dieksekusi lantaran salinan putusan belum diterima.

Maka demi kemanusiaan dan penghormatan atas hak dan kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi, Tim Advokasi ILUNI UI serta Penasehat Hukum Ibnu Rusyd Elwahby telah menyatakan keberatan dan berupaya memohon penundaan eksekusi sebelum mendapatkan salinan putusan lengkap yang menjadi satu-satunya jalan membebaskan diri dari peradilan sesat (rechterlijke dwaling) yang mengubah vonis bebas murni PN menjadi hukuman 13 tahun penjara.

Sebagai warga negara yang patuh, Ibnu hadir bersikap ksatria menunjukkan diri tidak ingin menghindar atau pun mempersulit tugas Jaksa Eksekutor sebagai pelaksana UU.

Dengan diantar oleh keluarga, para sahabat, dan rekan Alumni UI serta karyawan PT intan Sarana Teknik, Ibnu secara sukarela memenuhi panggilan Kejaksaan semata-mata ingin menjunjung tinggi wibawa Hukum, bukan menyerah atau menerima vonis yang zalim pada dirinya. Ini menjadi bukti semestinya tidak ada satu orang pun boleh lebih tinggi dari pada hukum.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Desan MA, Eksekusi Ibnu Rusyd Elwahby, Salinan Putusan Lengkap, Tim Advokasi ILUNI UI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Beberapa PPSU Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menghias sepanjang Jalan Iskandar Muda dengan dilukis mural, dukung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, Jumat (21/7) siang. Foto: Ist Sepanjang Jalan Iskandar Muda Dihias Mural Bendera KTT Asean
Next Article Viral penampakan mahkluk halus saat Gus Miftah mengaji di Lampung, Foto : Instagram, @gusmiftah Viral Penampakan Sosok Mistis Gunakan Mahkota di Belakang Gus Miftah Saat Mengaji

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?