Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Uji Coba Shift Kerja Diterapkan di DKI Anggaran Operasional Perlu Dievaluasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Uji Coba Shift Kerja Diterapkan di DKI Anggaran Operasional Perlu Dievaluasi
Politik

Uji Coba Shift Kerja Diterapkan di DKI Anggaran Operasional Perlu Dievaluasi

Farih
Farih Published 10 Jul 2023, 21:20
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi. Foto Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Uji coba penerapan shift kerja bagi ASN di DKI Jakarta yang bakal diterapkan dalam waktu dekat diprediksi akan mempengaruhi biaya operasional pemerintah DKI Jakarta.

Seyogyanya pemakaian listrik yang bisa ditekan saat jam kerja berkahir sekitar pukul 15.00 wib. Dengan penerapan shift kerja akan memperpanjang pemakaian listrik dan fasilitas kerja lainya.

“Kalau shift kerja itu diterapkan, tentu 3 bulan harus dilakukan evaluasi. Apakah penggunaan listrik dan fasilitas lain itu mengakibatkan kenaikan ongkos operasional atau justru menurunkan. Itu perlu kita cermati,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI yang membidangi keuangan, Rasyidi kepada Ipol.id, Senin (10/7).

Jika nantinya penerapan shift kerja yang bertujuan mengurangi kemacetan itu menambah onkos operasional.

Baca Juga

Senam Ritmik Rebut Emas, DKI, Kokoh di Peringkat Pertama PON Aceh-Sumut
Senam Ritmik Rebut Emas, DKI Kokoh di Peringkat Pertama PON Aceh-Sumut
Demo Buruh Tuntut UMP 2024 Panas, Pagar Balai Kota DKI Jakarta Ambruk
Kebakaran di Museum Nasional, Ini Kata Nadiem Makarim

Tentunya, sambung dia diperlukan penambahan anggaran dalam APBD DKI Jakarta di tahun mendatang.

“Tapi saya meyakini penambahan itu tidak akan signifikan,” paparnya.

Politisi yang terpilih dari dapil Jaktim itu mengatakan, dalam aturan depnaker jam kerja bagi karyawan yakni 8 jam perhari dan 40 jam selama satu minggu.

Dengan penerapan shift kerja, tentunya pemprov akan menerapkan jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 wib. “Shift kedua itu bisa dilakukan pukul 10.00-18.00 wib,” katanya.

Ketua Bamusi DKI Jakarta itu menilai, dengan penerapan shift jam kerja akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Jika sebelumnya pelayanan hanya sampai pukul 15.00 di kelurahan. Shift kerja akan meningkatkan pelayanan hingga pukul 18.00 wib,” tutupnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dki, shif kerja, shif kerja dki
Farih 10 Jul 2023, 21:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dilihat Sejumlah Anak, KPAI Kecam Kejadian Bunuh Diri Pria di Rel Kereta Api di Pasar Senen
Next Article Polemik Pembangunan JIS Terus Bergulir, PDIP Usulkan Bentuk Pansus

TERPOPULER

TERPOPULER
Fashion Runners (FR) sebuah komunitas lari konsisten melakukan latihan rutin di lintasan track Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK). Foto/ipol
Gaya hidup

Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten

Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Nusantara
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir di Pegunungan Arfak
21 May 2025, 06:24
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?