Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Pamerkan Emas 180 Gram Jemaah Haji Dipanggil Bea Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Usai Pamerkan Emas 180 Gram Jemaah Haji Dipanggil Bea Cukai
Nusantara

Usai Pamerkan Emas 180 Gram Jemaah Haji Dipanggil Bea Cukai

Farih
Farih Published 10 Jul 2023, 22:10
Share
1 Min Read
Pemeriksaan Jamaah Haji yang Viral membawa 180 gram emas, Foto : Instagram @terang_media
SHARE

IPOL.ID – Bea Cukai Makasar memanggil jemaah haji usai pamerkan emas 180 gram setelah turun dari pesawat. Jemaah bernama Suanarti Daeng Kanang (46) itu dimintai klarifikasi asal dari emas itu karena membawa pulang senilai Rp100 juta lebih.

Emas seberat 180 gram berupa cincin, gelang dan kalung, dipamerkan Sunarti setelah pulang haji menjadi perhatian pihak Bea Cukai Makassar dan sekarang tengah diperiksa Unit Pengawasan Bea Cukai Makassar di Sulawesi Selatan.

Bea Cukai Makassar melakukan pemeriksaan klarifikasi selama tiga jam di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, mulai pukul 08.00 Wita hingga Pukul 11.00 Wita, dengan berbagai pertanyaan.

Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari mengatakan Suarnati Daeng Kanang saat ini sudah dilakukan pemeriksaat di unit pengawasan Bea Cukai.

Lanjut Ria mengatakan untuk materi mungkin saya tidak bisa jelaskan disini. Tapi pertama, terkait dengan konfirmasi orangnya, kemudian pengecekan barang. Jadi, memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203/PMK.04/2017 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman, pemerintah Indonesia menetapkan batas pembebasan bea masuk barang pribadi sebesar 500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp7,5 jutaan per orang untuk setiap kedatangan ke Indonesia.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, emas, haji, jemaah haji pamer emas
Farih 10 Jul 2023, 22:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejuaraan Tenis Meja Piala Pangdam Tanjungpura Resmi Ditutup, Ini Nama-nama Pemenangnya
Next Article Jemaah Haji Gelombang 2 Jalani Ibadah Arbain di Masjid Nabawi

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
HeadlineNasional
Selamat Bertugas Prof Komaruddin dkk sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
15 May 2025, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?