Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UU Kesehatan Berdampak Terhadap Anggaran Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > UU Kesehatan Berdampak Terhadap Anggaran Kesehatan
Nasional

UU Kesehatan Berdampak Terhadap Anggaran Kesehatan

Iqbal
Iqbal Published 14 Jul 2023, 12:27
Share
2 Min Read
Para ibu membawa balitanya untuk mengkonsumsi telur saat kegiatan penyuluhan 'Kesehatan Balita dan Makan Telur Bersama' di Klinik Ashomadiyah, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/6) siang. Foto: Ist
Para ibu membawa balitanya untuk mengkonsumsi telur saat kegiatan penyuluhan 'Kesehatan Balita dan Makan Telur Bersama' di Klinik Ashomadiyah, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta. Ini salah satu bagian mencegah stunting pada anak. Foto: Ist
SHARE
IPOL.ID – Pemerintah menetapkan merubah haluan anggaran kesehatan dari yang sebelumnya merupakan anggaran wajib (mandatory spending) menjadi anggaran berbasis kinerja. Hal ini dilandasi besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai.
”Dengan tidak adanya persentase angka di dalam Undang Undang Kesehatan, bukan berarti anggaran itu tidak ada, namun tersusun dengan rapi berdasarkan dengan rencana induk kesehatan dan berbasis kinerja berdasarkan input, output dan outcome yang akan kita capai, karena tujuannya jelas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia setinggi tingginya. Jadi semua tepat sasaran, tidak buang buang uang,” Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril, Jumat (14/6).
Syahril mencontohkan kondisi saat ini dimana 300,000 rakyat kita setiap tahun wafat karena stroke. Lebih dari 6,000 bayi wafat karena kelainan jantung bawaan yang tidak bisa dioperasi. 5 juta balita hidup dalam kondisi stunting, kendati anggaran kesehatan yang digelontorkan sangat banyak.
”Artinya apa? Karena dulu pedoman belum ada, guideline belum ada, eh uangnya sudah ada. Akhirnya malah terjadi kebingungan. Perencanaan copy paste dari tahun sebelumnya ditambah inflasi sekian, akhirnya outcomenya ya begitu begitu saja, karena belum terarah dengan baik,” lanjut Syahril.
Jadi yang akan dilakukan mulai di tahun anggaran 2024, disusun terlebih dahulu rencana induk kesehatannya, bagaimana pembagian peran antara pusat dan daerah, targetnya nanti seperti apa. Jadi semua lebih terarah. Harapannya terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggaran, Kemenkes, uu kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral Tak Lulus Zonasi, Orang Tua di Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Viral Tak Lulus Zonasi, Orang Tua di Ukur Jarak Rumah ke Sekolah
Next Article Timnas Putri Indonesia dipuji Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Foto: PSSI Kalah, Erick Thohir Tetap Puji Timnas Putri U-19

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat membuka secara resmi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad tahun 2023, yang digelar di Hall Basket Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10). Foto: Dispenad
HeadlineNasional

Diangkat Sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Gantikan M. Qodari, Ini Profil Dudung Abdurachman

Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Nusantara
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran
27 Apr 2026, 07:25
Headline
Polemik Rujab, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Tanggung Biaya Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi
27 Apr 2026, 08:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?