IPOL.ID – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan puluhan emak-emak yang sedang membaca surat yasin dibubarkan oleh ratusan ratusan personel Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi, pada Kamis 20 Juli 2023.
Itu dilakukan lantaran masalah lahan antara warga Desa Teluk Raya, Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muara Jambi, dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL).
Aksi warga karena ingin meminta haknya sampai memblokir jalan masuk PT FPIL tersebut. Pihak polisi langsung membubarkan aksi blokir yang dilakukan warga.
Ratusan polisi turun langsung untuk pembubaran masyarakat. Pembubaran berlangsung ricuh, di mana masyarakat enggan meninggalkan lokasi jalan tersebut.
Selain membubarkan massa yang blokir jalan masuk PT FPIL, polisi juga membongkar tenda yang dipasang warga.
PT FPIL memang mempunyai banyak konflik agraria dengan berbagai masyarakat di wilayah Kumpeh Ulu. Dan hingga kini tampak belum ada konflik yang terselesaikan.(Vinolla)