Lanjut ia mengatakan kasus keracunan imbas dari nasi boks itu sudah ditetapkan sebagai kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) sehingga menjadi perhatian dari Pemkot Cimahi. Sehingga seluruh biaya pengobatan ditanggung APBD Kota Cimahi.
Dia mengungkapkan, semua korban keracunan itu rata-rata merasakan gejala yang sama yakni mual, diare, dan muntah, sehingga mereka harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan puskesmas. Dan hingga pagi ini masih ada warga yang berdatangan ke Puskesmas Padasuka untuk mendapatkan penanganan medis.(Vinolla)
