IPOL.ID – YouTuber Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi. Setelah sempat tersandung kasus prank sembako kepada waria, kini dia ditangkap karena mempromosikan situs judi online di akun milik pribarinya, Selasa (30/5).
Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti komputer, iPhone dan ada beberapa akun medsos.
Ferdian diduga mendapat keuntungan hingga Rp600 juta dari mempromosikan dua situs judi online.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Paleka sudah dua bulan mempromosikan situis judi online.
“Ia melancarkan aksinya itu lewat kanal YouTube dan Facebook bernama Paleka TV. Tersangka ini mendapatkan keuntungan dari 2 situs judi online sebesar Rp30 juta dan Rp570 juta,” kata Ibrahim, Rabu (26/7).
Situs Judi online yang di promosikan Ferdian adalah paradewa89 dan boz388 yang berisi pilihan permainan seperti sport, poker, togel, dan fishing.
Ferdian dijerat dengan pasal 45 ayat 2 pasal 27 ayat 2 undang-undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (vinolla)