Anwar menambahkan BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional di Indonesia, standar Internasional, maupun standar khusus yang diakui di Dunia Usaha maupun Dunia Industri.
“Dengan adanya BNSP ini, diharapkan tenaga kerja di Indonesia dapat disertifikasi serta membantu mewujudkan tenaga kerja profesional yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kompetensi perlu peningkatan kualitas SDM ketenagakerjaan berdaya saing dan memiliki standar global, ” kata Anwar selaku ketua panitia seleksi Calon Anggota BNSP. (ahmad)