IPOL.ID- Tiga tokoh Betawi yang menolak penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) Bamus Betawi VIII di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023), akan menyelenggarakan Mubes tandingan untuk membentuk kepengurusan Bamus Betawi sendiri.
Ketiga tokoh tersebut adalah Biem Benyamin, Toto Sudarto, dan Muhammad Rifqi atau biasa disapa Eki Pitung.
“Hari ini kita rapat untuk membentuk Tim Kecil. Pelaksanaan Mubes-nya setelah tanggal 2 September 2023, karena pada hari itu kan kepengurusan Bamus Betawi periode 2018-2023 berakhir, dan semua pengurus demisioner. Jadi, setelah tanggal itu kepengurusan diambil alih oleh Ormas, dan tim ini akan langsung bekerja untuk menyelenggarakan Mubes,” kata Biem di sela-sela rapat pembentukan Tim Kecil di kantor Bamus Betawi, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (30/8) malam.
Putra aktor dan komedian Benyamin S ini membantah kalau dirinya menolak pelaksanaan Mubes VIII di TMII karena tak mampu memenuhi syarat mendapatkan dukungan sebanyak 30% dari Ormas pemilik suara di Mubes itu.
“Ormas yang mendukung saya ada 37. Itu lebih dari persyaratan 30%. Jumlah Ormas yang bergabung di sini, yang akan menyelenggarakan Mubes setelah 2 September, itu ada 50,” katanya.
Sekretaris Majelis Adat Bamus Betawi ini menegaskan, bersama Toto, Eki dan semua Ormas yang bergabung dengannya menolak Mubes Bamus Betawi di TMII karena penyelenggaraannya mengandung unsur manipulatif dan tidak transparan sejak pembentukan organizing committee (OC) dan steering committee (SC)-nya, dan keputusan-keputusannya juga tidak terbuka.
Bahkan, kata dia, syarat mencalonkan diri menjadi ketua umum berupa harus mendapat dukungan 30% dari Ormas, dan memberikan infak Rp100 juta, tidak disosialisasikan lebih dulu.
“Sampai pendaftaran calon ditutup ada Senin (28/8/2023) pukul 24:00 WIB, nama-nama Ormas yang mengikuti Mubes di TMII juga belum ditandatangani ketua umum, dan itu baru ditandatangani besoknya atau Selasa (29/8/2023), setelah pendaftaran ditutup. Jadi, soal Ormas peserta Mubes, mereka juga tidak transparan,” tegas Biem.
Selain itu, kata dia, dalam draft perubahan AD/ART, Majelis Adat tidak didudukkan pada posisi yang tertinggi, sehingga ketua umum terlebih dahulu dipilih, setelah itu baru Majelis Adat.
“Itu bukan organisasi yang kita inginkan, karena yang kita mau Majelis Adat di atas, sementara ketua umum dan BPH merupakan pelaksananya,” kata dia.
Ketika ditanya apakah organisasi yang akan terbentuk setelah Mubes juga akan bernama Bamus Betawi seperti Bamus Betawi yang menyelenggarakan Mubes di TMII? Biem mengiyakan.
“(Kalau mereka keberatan) kita adu di Kemenkumham,” tegasnya.
Seperti diketahui, peryaratan dukungan 30% dan infak Rp100 juta memang menjadi pangkal kisruhnya penyelenggaraan Mubes Bamus Betawi VIII. Panitia acara di TMII itu mengatakan bahwa kedua persyaratan itu merupakan hasil kesepakatan rapat OC, SC dan BPH, serta disetujui Majelis Adat.
Persyaratan itu membuat ketua umum Bamus Betawi periode 208-2023 Riano P Ahmad, melenggang sendirian sebagai calon tunggal karena dialah satu-satunya yang dapat memenuhi persyaratan sebelum pendaftaran ditutup pada Senin (28/8/2023) pukul 24:00 WIB.
Dalam Mubes Bamus Betawi VIII di TMII, Riano otomatis terpilih secara aklamasi dan kembali memimpin Bamus Betawi hingga lima tahun ke depan.(Sofian)