IPOL.ID – Mantan Ketua MPR Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli beserta sekitar 40 orang yang terafiliasi dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI)
mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Kedatangan mereka semula hendak melaporkan kasus dugaan korupsi, namun pengaduan itu tak jadi dilakukan.
“Amien Rais, Rizal Ramli, dan kawan-kawan betul siang ini datang ke KPK. Mereka bermaksud menyampaikan aduan. Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ditegaskan Ali bahwa KPK membuka ruang bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi. Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib. Dalam mekanismenya, KPK pun akan melindungi identitas para pelapor, sebagai bentuk perlindungan, kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Rizal Ramli menyampaikan kedatangannya ke KPK karena prihatin dengan kasus korupsi di Indonesia saat ini.
“Kenapa kami datang KPK, karena 25 tahun lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN. Ternyata hari ini kok KKN-nya lebih gawat, selama pemerintahan Jokowi KKN makin ganas berlipat ganda, makin parah dan vulgar,” ucap Rizal.
Amies Rais juga mengatakan juga mengaku prihatin dan berharap KPK bergerak serta tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.
“Pengamatan saya menyimpulkan bahwa korupsi zaman Jokowi makin menusuk ke dalam,” katanya. (far)