IPOL.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengatasi dan mengantisipasi penyakit akibat kualitas udara. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Dikatakanya, sebanyak 44 puskesmas kecamatan, 196 puskesmas kelurahan, 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 196 rumah sakit yang ada di Jakarta akan disiagakan.”Kita akan memberikan layanan 24 jam bagi warga,” katanya.
Meski demikian, gangguan kesehatan pada manusia disebabkan oleh multi faktor yang masing-masing berperan dan saling mempengaruhi.
Menurutnya, seseorang yang menjadi sakit dipengaruhi oleh faktor Manusia (Host), Lingkungan (Environment) dan Agent (seperti bakteri/virus/jamur dan lain-lainnya). “Sehingga polusi udara bukanlah penyebab tunggal yang berdampak terhadap gangguan kesehatan masyarakat di Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Ani mengungkapkan, penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat. Hal itu disimpulkan salah satunya dengan melihat tren kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang tidak mengalami kenaikan drastis.