Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bangun Kesepahaman Program JKN Bersama Komunitas Thalasemia Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bangun Kesepahaman Program JKN Bersama Komunitas Thalasemia Indonesia
Jakarta Raya

Bangun Kesepahaman Program JKN Bersama Komunitas Thalasemia Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 10 Aug 2023, 09:45
Share
4 Min Read
Saat memasuki sesi pemaparan materi oleh BPJS Kesehatan, Komunitas Thalasemia Indonesia memperoleh edukasi terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN saat ingin mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, tujuannya untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian kepada peserta.
Saat memasuki sesi pemaparan materi oleh BPJS Kesehatan, Komunitas Thalasemia Indonesia memperoleh edukasi terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN saat ingin mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, tujuannya untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian kepada peserta. Foto: BPJS Kesehatan
SHARE

“Cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, bapak/ibu sekalian bisa mendapatkan pengobatan maupun perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau fasilitas kesehatan tingkat lanjut dengan mudah, cepat dan pasti. Namun sebelumnya juga harus dipastikan status kepesertaan bapak/ibu aktif dan sudah mengikuti alur layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Diah Sofiawati.

Selain itu, Diah Sofiawati juga menyampaikan manfaat yang menjadi dasar pentingnya Progam JKN bagi masyarakat, pertama adalah manfaat protection yang menjaga diri dan keuarga terhadap biaya pelayanan kesehatan yang mahal, selanjutnya manfaat sharing yang berarti seluruh peserta berperan aktif membantu peserta yang sakit dan butuh biaya pengobatan, dan yang ketiga adalah compliance yang menjadikan peserta JKN warga negara yang patuh dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kegiatan sambung rasa ini juga melibatkan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati sebagai fasilitator dan narahubung kepada pasien thalasemia yang diundang. Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Fatmawati, Amrizal Umran menyambut baik dan mendukung pelaksanaan kegiatan yang diusung oleh BPJS Kesehatan saat ini.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan cabang jakarta selatan, Komunitas Thalasemia Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seleksi terbuka Dirjen Bimas Katolik Kemenag. Foto: kemenag Kemenag Gelar Seleksi Terbuka Calon Dirjen Bimas Katolik, Minat? Ini Ketentuannya
Next Article Podcast Si Ipol: PBB dan Tantangan 2024 PBB dan Tantangan 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?