IPOL.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan melangsungkan kegiatan sambung rasa bersama Komunitas Thalasemia Indonesia sebagai upaya memperkaya wawasan pasien thalasemia mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Cabang Jakarta Selatan, Diah Sofiawati menuturkan kegiatan sambung rasa ini juga menjadi momentum yang tepat bagi komunitas talasemia untuk saling bertukar pikiran dan berbagi pengalaman selama menjalani perawatan menggunakan Program JKN.
“Pada kesempatan baik ini, kami akan membagikan informasi terbaru tentang Program JKN untuk meningkatkan pemahaman peserta yang tergabung dalam Komunitas Thalasemia Indonesia, agar kedepannya semua peserta khususnya pasien thalasemia dapat menggunakan Program JKN untuk perawatan secara komprehensif,” kata Diah Sofiawati dalam acara sambung rasa pada Selasa (13/6) di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati.
Saat memasuki sesi pemaparan materi oleh BPJS Kesehatan, Komunitas Thalasemia Indonesia memperoleh edukasi terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN saat ingin mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, tujuannya untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian kepada peserta.
“Cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, bapak/ibu sekalian bisa mendapatkan pengobatan maupun perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau fasilitas kesehatan tingkat lanjut dengan mudah, cepat dan pasti. Namun sebelumnya juga harus dipastikan status kepesertaan bapak/ibu aktif dan sudah mengikuti alur layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Diah Sofiawati.
Selain itu, Diah Sofiawati juga menyampaikan manfaat yang menjadi dasar pentingnya Progam JKN bagi masyarakat, pertama adalah manfaat protection yang menjaga diri dan keuarga terhadap biaya pelayanan kesehatan yang mahal, selanjutnya manfaat sharing yang berarti seluruh peserta berperan aktif membantu peserta yang sakit dan butuh biaya pengobatan, dan yang ketiga adalah compliance yang menjadikan peserta JKN warga negara yang patuh dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kegiatan sambung rasa ini juga melibatkan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati sebagai fasilitator dan narahubung kepada pasien thalasemia yang diundang. Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Fatmawati, Amrizal Umran menyambut baik dan mendukung pelaksanaan kegiatan yang diusung oleh BPJS Kesehatan saat ini.
“Sebagai pemberi layanan kepada pasien thalasemia yang merupakan peserta JKN, kami tentunya antusias dengan diselenggarakannya kegiatan sambung rasa dalam rangka meningkatkan pemahaman pasien. Karena di Rumah Sakit Fatmawati ini juga sudah cukup banyak menerima pasien talasemia yang menggunakan Program JKN, baik itu kalangan dewasa maupun anak-anak, terutama untuk mendapatkan transfusi darah,” jelas Amrizal.
Jumlah pasien talasemia yang menggunakan Program JKN di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati tercatat sebanyak 185 orang, dengan pembagian 120 pasien anak dan 65 sisanya merupakan pasien dewasa yang rutin berkunjung untuk melakukan perawatan dan transfusi darah. Semakin hari jumlah tersebut akan bertambah karena kerja sama yang antara Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati dengan fasilitas kesehatan di wilayah Jabodetabek.
“Kami berharap dengan lancarnya penyelenggaraan acara sambung rasa ini, seluruh pasien thalasemia yang mengikuti acara bisa mendapatkan wawasan baru yang bermanfaat. Kegiatan seperti ini harus dilakukan secara rutin bersama BPJS Kesehatan, karena sewaktu-waktu pasti akan ada kebijakan-kebijakan terbaru bagi pasien pengguna Program JKN, agar pasien tidak ketinggalan informasi tentunya,” tambah Amrizal.
Pada akhir kegiatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengatakan bahwa selanjutnya sinergi Program JKN bersama komunitas seperti ini akan diupayakan dalam skala yang lebih luas, supaya penyebaran informasi dapat lebih efektif dan efisien. (ahmad)