Sementara, pengacara Ester, Mertua Diana Hutapea menjelaskan, kliennya itu baru bergabung menjadi owner di Hotel F2 tersebut selama 2 bulan belakangan ini. Kliennya tidak tahu tentang kronologis kebakaran, lantaran tak sedang di lokasi saat insiden terjadi.
Hanya saja kliennya telah secara kooperatif memberikan keterangan pada polisi tentang insiden tersebut.
“Ownernya belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran, karena beliau juga tidak ada di tempat ketika peristiwa kebakaran itu terjadi tadi malam, dan kami juga baru sampai di lokasi,” ujar Diana.
Dia menambahkan, pihaknya juga baru mengetahui tentang insiden kebakaran itu dari polisi. Kepolisian menyebutkan ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun, tak ada karyawan kliennya yang meninggal dunia akibat kebakaran itu.
“Tadi salah satu owner sedang ada di Polsek Kebayoran Baru sudah dimintai keterangan dan kami tadi sudah dari sana, jadi nanti ini akan diperiksa oleh Puslabfor Polri, dan akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, itu saja,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)
