Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Biaya Pengobatan Pelajar Korban Penyerangan Air Keras di Pulogadung Ditanggung Pemprov DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Biaya Pengobatan Pelajar Korban Penyerangan Air Keras di Pulogadung Ditanggung Pemprov DKI
Kriminal

Biaya Pengobatan Pelajar Korban Penyerangan Air Keras di Pulogadung Ditanggung Pemprov DKI

Bambang
Bambang Published 10 Aug 2023, 21:26
Share
2 Min Read
Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara. Foto: Freepik
Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara. Foto: Freepik
SHARE

“Pembiayaan ditanggung oleh UP Jamkesjak sesuai aturan yang berlaku,” tutur Lysbeth.

Sebelumnya, pihak keluarga Abidzar berharap bantuan pembiayaan perawatan. Lantaran pengobatan tidak bisa ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hingga Rabu (9/8) siang Abidzar yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM belum sepenuhnya dapat membuka kedua matanya akibat dampak penyiraman air keras.

Tante korban, Anisa, 56, menuturkan, pihaknya berharap pelaku lekas diringkus dan dapat diproses hukum agar dapat menimbulkan efek jera sehingga tidak terjadi kasus serupa.

“Harapannya (pelaku) dipenjara biar jera, biar dia tahu kalau apa yang dilakukan salah. Sama tanggung jawab biaya perawatan, karena tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan,” tutup Anisa. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Pengobatan Pelajar, Ditanggung Pemprov DKI, Korban Penyerangan Air Keras
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, transportasi umum, Foto: Freepik, @pch.vector Aceh Wajibkan Laki-Laki dan Perempuan Terpisah di Kendaraan Umum
Next Article [10/8 21.03] +62 813-1659-9992: Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara. Foto: Freepik [10/8 21.18] +62 813-1659-9992: Dilarang melintasi garis police line yang dipasangi aparat kepolisian di tempat kejadian perkara. Foto: Dok/ipol.id Rampok Bersenjata Tajam Gasak Rokok Jutaan Rupiah dan Uang Kasir Minimarket di Makasar

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?