Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dapat Momentum dari Kamar TUN MA, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dapat Momentum dari Kamar TUN MA, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor
Hukum

Dapat Momentum dari Kamar TUN MA, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor

Bambang
Bambang Published 19 Aug 2023, 07:18
Share
3 Min Read
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, mendorong Satgas BLBI lebih progresif dalam menagih utang obligor atau debitur. Foto/ist
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, mendorong Satgas BLBI lebih progresif dalam menagih utang obligor atau debitur. Foto/ist
SHARE

IPOL.ID-Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, mendorong Satgas BLBI lebih progresif dalam menagih utang obligor atau debitur.

Hal itu seiring dengan sikap dukungan Mahkamah Agung (MA), melalui Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN), yang siap membantu pengembalian uang negara. “Ini momentum bagi Satgas untuk meningkatkan kinerja agar lebih progresif lagi,” kata Suparji, Sabtu (19/8) melalui keterangan tertulis.

Dia, menyatakan dukungan tersebut diharapkan membuat Satgas BLBI tidak ragu menagih dan mengejar aset obligor. Terlebih sampai saat ini capaian kinerja Satgas dalam pengembalian uang negara masih di bawah 50 persen dari target pemerintah.

“Masa kerja Satgas tinggal 4 bulan lagi. Terlepas diperpanjang atau tidak, saya kira fokusnya sekarang bagaimana mengoptimalkan waktu yang tersisa ini,” terangnya.

Baca Juga

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Serah Terima Aset Eks BLBI kepada 9 Kementerian/Lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024). Foto: Kemenko Polhukam
Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38,2 Triliun, Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang
Satgas BLBI Berhasil Amankan Aset Senilai Rp34 T, Pengamat: Gas Lagi, Hakim Yulius dan DPD Mendukung
Komentar Mahfud soal Komitmen Ketua Kamar TUN MA Bantu Satgas BLBI

Suparji memahami Satgas perlu hati-hati bekerja dengan memerhatikan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama dalam mengambil tindakan sita aset.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kamar TUN MA, Kejar Aset Obligor, Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, Satgas BLBI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah satu mahasiswa UMM melakukan pelatihan podcast/siniar yang merupakan tugas mata kuliah public speaking Latih Keterampilan Public Speaking, Mahasiswa Prodi Komunikasi UMM Jadi Podcaster
Next Article The Ritz Carlton Bali menyajikan menu khas penjuru nusantara. Peringati HUT RI, Ritz-Carlton Bali Sajikan Menu Spesial Archipelago Rijsttafel

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?