“Namun demikian perlu ada kepastian hukum yang jelas terkait durasi waktu peradilan sengketa di MK berapa lama agar kemudian tidak berlarut lama seperti banyak kasus di Papua. Ini juga penting dipikirkan. Jadi ini memang akan bermasalah dan perlu ada antisipasinya,” pungkas Aditya.(Yudha Krastawan)