Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dianggap Hilangkan Hak Dipilih Kaum Muda, UU Usia Capres dan Cawapres Digugat ke MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dianggap Hilangkan Hak Dipilih Kaum Muda, UU Usia Capres dan Cawapres Digugat ke MK
News

Dianggap Hilangkan Hak Dipilih Kaum Muda, UU Usia Capres dan Cawapres Digugat ke MK

Bambang
Bambang Published 07 Aug 2023, 18:40
Share
2 Min Read
Gedung MK RI di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok MK RI)
Gedung MK RI di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok MK RI)
SHARE

IPOL.ID- Undang-Undang Pemilihan Umum membatasi usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden minimal usia 40 (empat puluh) tahun (Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum) digugat pemohon perorangan dari kalangan Intelektual muda/milenial, Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumban Batu.

Keduanya secara resmi mengajukan uji materill terhadap persyaratan usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakannya, UU tersebut merugikan kalangan generasi muda. “Dengan adanya UU itu anak muda yang pada usia 30-an telah berkarya bagi bangsa dan Negara dan dianggap mampu untuk menjadi Presiden. Terhambat karirnya,” ujar Hite Badenggan Lumbantoruan, Senin (7/8).

Untuk itu, Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumban Batu yang termasuk anak muda pada usia 30-40 menganggap persyaratan tersebut telah mengkebiri haknya untuk mengikuti kontestasi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“Hak memilih tersebut merupakan hak konstitusional dari kami bardua, tentunya hak untuk dipilih juga merupakan hak konstitusional dari kami. Lalu dikarenakan adanya persyaratan usia 40 tahun untuk dipilih maka hak konstitusional untuk dipilih menjadi hilang,” sebutnya lagi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumban Batu, Intelektual muda/milenial, persyaratan usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK)., UU Usia Capres dan Cawapres Digugat ke MK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Claudio Lumanau berhasil memastikan diri melaju ke babak utama turnamen Amman BNI M25K World Tennis Tour Seri pertama Claudio Lumanau lolos ke babak utama Amman BNI M25K World Tennis Tour Seri pertama
Next Article Noc indonesia Arif Dwi Pangestu, atlet pertama Indonesia Lolos Olimpiade Paris, Ini Profilnya..

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?