Lebih lanjut, Hite Badenggan Lumbantoruan mengaku pihaknya sengaja ingin membuat permohonan gugatan tersebut ke MK dan berharap batas usia itu diturunin jadi 30 tahun keatas.
“Jadi anak 30 sudah bisa mendaftar itu tujuan kami untuk buat permohonan ke MK hari ini,” ujarnya lagi.
Hite Badenggan juga menegaskan bahwa gugatannya tersebut tidak ada kaitannya dengan anak Presiden Jokowi. Namun, dikatakanya memperjuangkan kalangan muda untuk bertarung di Pilpres maupun Pilkada 2024.
Ditempat sama, Marson Lumban Batu membeberkan alasannya mengajukan gugatan tersebut lantaran ada diskriminasi terhadap usia dan hilangnya kesempatan bagi kaum muda milenial sekarang ini.
“Kita harus tahu bahwa waktunya kaum muda milenial ini yang mempunyai ide gagasan yang lebih cemerlang itu harus dikasih kesempatan. Itu yang kami tekankan sehingga rekan saya ini juga kami datang kesini semoga data-data kami ini bisa diterima dan harapan kami ya semuanya selesai, artinya bisa sukses,” sebutnya.(Sofian)