Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Berganti Identitas dan Kewarganegaraan, Paulus Tannos Dimasukkan Daftar Red Notice
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Berganti Identitas dan Kewarganegaraan, Paulus Tannos Dimasukkan Daftar Red Notice
Hukum

Diduga Berganti Identitas dan Kewarganegaraan, Paulus Tannos Dimasukkan Daftar Red Notice

Farih
Farih Published 08 Aug 2023, 17:24
Share
1 Min Read
ad2e054b 3ee0 4b02 b981 cace69516ebd
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan perburuan terhadap tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

Bahkan, KPK juga kembali mengajukan red notice Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu ke Interpol.

Pasalnya, buronan kasus tindak pidana korupsi tersebut kini diduga telah berganti identitas dan kewarganegaraan.

“KPK sudah kembali ajukan red notice dengan nama baru dimaksud dan kami terus lakukan pengejaran buron dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8).

Diketahui, Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el.

Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), Anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HF).

Dari keempat tersangka, Paulus Tannos belum juga diseret ke persidangan karena telah buron sejak 2019. Diduga ia telah berganti nama di Indonesia hingga memiliki paspor negara lain.
Paulus telat berganti nama menjadi Thian Po Tjin.

Tak hanya itu, perubahan status kewarganegaraan juga membuat KPK gagal memulangkan Paulus ke Indonesia saat keberadaannya ditemukan di Thailand.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Paulus Tannos
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article judi Curhatan Wanita yang Keluarga Hancur Akibat Suami Ketagihan Judi Slot
Next Article 534546 16889945702326 berita Bertahap, Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Telah Ditransfer

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?