IPOL.ID – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX kepada Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar.
Pemberian tanda kehormatan tersebut dituangkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 58/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Berdasarkan Keppres tertanggal 3 Agustus 2023 itu disebutkan bahwa tanda kehormatan tersebut diberikan kepada PNS yang teleh bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD RI Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Dalam Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, tertera Dr. Drs Bahtiar, M.Si, pangkat Pembina Utama Madya, jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Adpun, Bahtiar dipercaya sebagai Dirjen Polpum Kemendagri sejak 27 Juli 2020. Dia pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.