Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Napi Rutan dan Lapas di Lampung Dalangi Peredaran 39 Kilogram Ganja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tiga Napi Rutan dan Lapas di Lampung Dalangi Peredaran 39 Kilogram Ganja
Nusantara

Tiga Napi Rutan dan Lapas di Lampung Dalangi Peredaran 39 Kilogram Ganja

Iqbal
Iqbal Published 18 Aug 2023, 23:25
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kasus narapidana mengontrol peredaran narkoba dari dalam rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) naungan Ditjen PAS kembali terjadi.

Kali ini melibatkan narapidana berinisial SAPK dan BBS alias W yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandar Lampung, serta APS WBP dari Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Ketiga narapidana tersebut kedapatan menjadi dalang peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 39.399,30 gram yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (13/8).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat jajarannya mendapatkan informasi adanya transaksi ganja di wilayah Lampung dan Riau.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

“Berdasar informasi petugas melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial JP,” ungkap Golose di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/8).

Dari penangkapan JP pada unit rumah yang berada di kawasan Baruna, Dumai Selatan, Dumai, Riau itu ditemukan barang bukti dua karung berisi 42 bungkus paket ganja seberat 39.399,30 gram.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, lapas narkoba, Napi Kontrol Narkoba, Peredaran Ganja, Rutan Kelas I Bandar Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia U-23 kalah dari Timnas Malaysia U-23 dalam laga perdana Grup B Piala AFF U-23 2023 di Stadion Provinsi Rayong, Rayong, Jumat (18/8) malam. Foto: Twitter siaran langsung Timnas Malaysia U-23 Ganyang Skuad Garuda Muda di Piala AFF 2023
Next Article Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar meraih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX. Foto: Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri Dirjen Polpum Kemendagri Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?