IPOL.ID – Klaim Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo bahwa pemadaman bergilir sudah tidak terjadi sejak 21 Juni 2026 dipertanyakan Anggota Komisi XII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PLN, Kamis (2/7/2026), di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya itu membahas tiga agenda utama yakni progres program listrik desa, ketahanan dan keandalan pasokan listrik nasional, serta progres realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Dalam paparannya, Dirut PLN menyampaikan kondisi sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali) sudah dipastikan aman sejak 21 Juni 2026, dengan tidak ada lagi pemadaman bergilir menyusul dukungan pasokan batubara dari Kementerian ESDM.
Klaim ini kemudian dikonfrontasi oleh Anggota Komisi XII Sigit Karyawan Yunianto, yang menyebut kondisi di lapangan berbeda dari yang disampaikan dalam paparan resmi. Dirinya mengutip istilah yang kini berkembang di masyarakat untuk menggambarkan kondisi riil pasokan listrik bukan pemadaman bergilir berupa “menyala bergilir”.

