IPOL.ID – Banggar DPRD DKI Jakarta menyepakati kebijakan umum anggran dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 sebesar Rp81 triliun.
Angka tersebut merupakan hasil pembahasan serta pendalaman di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI pada (21/8) mendatang dan pendalaman di Komisi.
“Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di komisi-komisi,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Kamis.
Pras sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi berharap Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran sebaik mungkin. Terutama untuk enam program prioritas.
“Kita akan fokus pada program penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi serta penguatan nilai demokrasi,” katanya.
Terkait penanggulangan banjir yang selama ini menjadi momok menakutkan warga Jakarta setiap tahun. Pras meminta Pemprov segera mengambil tindakan yang tepat.
“Jangan sampai keterlambatan pemrov dalam menanggulangi banjir berimbas jatuhnya korban jiwa,” tuturnya.(Sofian)