“Semua manfaat pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan itu bisa diperoleh peserta JKN yang statusnya aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku. Selanjutnya jika menemui kendala dalam prosesnya atau butuh keterangan lebih lanjut mengenai prosedur, peserta sangat diperkenankan menghubungi kontak petugas BPJS Siap Membantu yang tertera di fasilitas kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin turut hadir untuk menyapa sekaligus memberikan sambutan kepada peserta acara. Dalam kesempatannya Munjirin menyampaikan bahwa ketahanan masyarakat menghadapi tantangan pembiayaan kesehatan adalah salah satu hal yang menjadi perhatian dan perlu ditingkatkan.
“Salah satu tugas dan fungsi kami sebagai Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah mewujudkan peningkatan ketahanan masyarakat dari segi pembiayaan kesehatan, maka dari itu dalam kesempatan ini kami menggandeng BPJS Kesehatan Jakarta Selatan untuk berbagi informasi kepada peserta tentang manfaat penjaminan, sekaligus cara penggunaan Program JKN ketika butuh pengobatan,” ucap Munjirin.