IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama dengan Komisi III DPR RI mengadakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada 200 siswa/i perwakilan dari 25 sekolah SMA dan SMK Negeri maupun swasta di wilayah Jakarta Timur yang diadakan di SMA Negeri 31 Jakarta, Selasa (8/8).
Dalam sambutan pembukaannya, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, selaku penyelenggara kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyampaikan Kegiatan JMS yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Komisi III DPR RI ini bukan merupakan kegiatan yang pertama.
Kegiatan ini menjadi rutin dan utama yang dilaksanakan antara DPR RI selaku pembuat undang-undang dan Kejaksaan selaku bagian dari pelaksana undang-undang itu sendiri.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para generasi muda khususnya para remaja sekolah dan program ini merupakan salah satu amanat undang-undang dan juga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa, sehingga dengan bekal pengetahuan akan hukum diharapkan generasi muda Indonesia khususnya yang ada diwilayah Jakarta dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum. Pada kesempatan ini Kegiatan JMS mengusung tema menyongsong masa depan dengan mengenal hukum.