Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gandeng Komisi III DPR, Kejati DKI Jakarta Berikan Penyuluhan Hukum Lewat Jaksa Masuk Sekolah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gandeng Komisi III DPR, Kejati DKI Jakarta Berikan Penyuluhan Hukum Lewat Jaksa Masuk Sekolah
Hukum

Gandeng Komisi III DPR, Kejati DKI Jakarta Berikan Penyuluhan Hukum Lewat Jaksa Masuk Sekolah

Bambang
Bambang Published 08 Aug 2023, 21:53
Share
5 Min Read
Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani (paling kanan depan) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (kedua dari kanan depan) dalam pembukaa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 31 Jakarta, Selasa (8/8). Foto: Seksi Penkum Kejati DKI Jakarta
Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani (paling kanan depan) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (kedua dari kanan depan) dalam pembukaa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 31 Jakarta, Selasa (8/8). Foto: Seksi Penkum Kejati DKI Jakarta
SHARE

“Maksud dan tujuan kami dalam mengusung tema ini adalah agar generasi muda khususnya para pelajar dapat sejak dini mengenal hukum sehingga dalam melangkah menuju masa depan dapat berhati-hati dalam bertindak karena telah terlebih dahulu diberikan pemahaman akan hukum. Sub Tema yang kami angkat dalam kegiatan ini adalah tentang Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik yang menarik untuk kita pahami karena aturan ini sedang marak terjadi ditengah masyarakat,” pungkas Budi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang menjelaskan tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menyampaikan penggunaan media sosial (Sosmed) tak mengenal tempat dan waktu.

“Sepanjang anda memegang smartphone, maka itu pula anda dapat dengan mudah berselancar di dunia maya. Semudah menyentuh layar smartphone, anda sudah masuk ke dalam dunia sosmed. Tak saja kalangan dewasa, anak sekolah pun kini ‘dibekali’ smartphone oleh orang tuanya,” kata Reda.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kasus senapan yang menewaskan siswa SMP di Siak, Rabu (8/4/2026). Foto: dok. Polres Siak
Praktik Rakit Senjata Maut di SMP Siak, Komisi III DPR Sebut Pelanggaran Hukum Serius
Geledah 2 Kantor Ditjen Kementerian PU, Kejati DKI Jakarta Kantongi Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi
Komisi III DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati dki jakarta, komisi III dpr, Penyuluhan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi aksi buruh. (Foto freepik) 10 Agustus, 1 Juta Buruh Bakal Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Next Article 16 tim lolos seleksi perlombaan Mobile Legends bersemangat untuk lolos sebagai juara pada turnamen digelar di Kedai Ropispang Sekawan, Jalan Lapangan Serbaguna, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/8). Foto: GMP Kembangkan Bakat Pemuda di E-Sports, Ganjar Muda Padjajaran Gelar Turnamen Mobile Legends

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?