IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Informasi beredar di kalangan media, KPK sudah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka yang berasal dari unsur pemerintah (Kemenaker) dan swasta.
Namun saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum buka suara terkait kabar penetapan tersangka, mengingat kasus tersebut baru dalam penanganan KPK.
“Iya, perkara baru,” singkatnya saat dikonfirmasi media, Sabtu (19/8).
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah satu unit ruangan yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumat (18/8). Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam itu ia dilakukan di gedung A Kemnaker di lantai 4. Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.