IPOL.ID- Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan surat pemecatan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega sebagai kader partai.
Surat itu diterima DPD PDIP DKI dari DPP, pada Senin (14/8) lalu. “Tapi kalau untuk PAW-nya masih akan berproses. Karena itu membutuhkan waktu. Dan DPP yang memiliki kewenangan penuh untuk PAW,” ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (16/8).
Dia mengatakan, dengan adanya surat DPP tersebut. Secara otomatis, sambung sekretaris DPD PDIP DKI itu Cinta Mega tidak lagi bisa mengatasnamakan PDIP dalam setiap aktivitas politik.”Tapi kalau sebagai anggota dewan masih bisa. Karena proses PAW-nya masih berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi A DPRD dki itu pun menambahkan, jika Cinta Mega masih akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota DPRD DKI.”Selama Belum ada pelantikan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP yang baru. Cinta Mega masih mendapatkan haknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta,” tegasnya.
Seperti diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega sempat viral karena bermain game disaat sidang paripurna. Akibatnya, DPD PDIP DKI Jakarta pun secara cepat meminta agar Cinta Mega di PAW.(sofian)