Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hampir 40 Persen Perusahaan Jepang Pekerjakan Lansia di Atas 70 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Hampir 40 Persen Perusahaan Jepang Pekerjakan Lansia di Atas 70 Tahun
Ekonomi

Hampir 40 Persen Perusahaan Jepang Pekerjakan Lansia di Atas 70 Tahun

Farih
Farih Published 15 Aug 2023, 11:00
Share
6 Min Read
jepang
Ilustrasi. Foto: Pakutaso
SHARE

IPOL.ID – Perusahaan-perusahaan Jepang semakin mengandalkan pekerja lanjut usia untuk menutupi kekurangan tenaga kerja dan membuat bisnis lebih kompetitif.

Tahun lalu, hampir 40 persen atau meningkat dua kali lipat dari rasio satu dekade sebelumnya, perusahaan yang mengizinkan karyawannya bekerja hingga usia 70 tahun atau lebih.

Mengutip Nikkei Asia pada Selasa (15/8), tercatat di sektor konstruksi dan ritel, pekerja berusia 65 tahun ke atas mencapai lebih dari 10 persen dari jumlah tenaga kerja.

Banyak perusahaan tampaknya tidak memiliki banyak pilihan, karena pelemahan yen baru-baru ini telah mempersulit perekrutan pekerja asing.

“Namun, ada kelemahan dalam mempertahankan pekerja yang lebih tua, karena mereka lebih rentan terhadap kecelakaan di tempat kerja dan perusahaan harus bekerja lebih keras untuk memastikan keselamatan mereka,” tulis Nikkei.

“Saya merasa lebih percaya diri setelah bekerja seharian,” kata Emiko Kumagai, 81 tahun, yang bekerja di perusahaan elektronik ritel Nojima di kota Kawaguchi, sebelah utara Tokyo.

“Saya senang membuat diri saya berguna karena saya tidak ingin tertinggal secara sosial.”

Bekerja empat hari dalam seminggu, ia melakukan segalanya, mulai dari mengangkut barang dagangan dan membuat pajangan hingga membantu pelanggan.

Kumagai, yang telah menjual barang elektronik rumah tangga selama 20 tahun, memulai pekerjaannya di Nojima saat berusia 69 tahun.

Nojima, yang menghapus batas usia pensiun pada tahun 2021, kini mempekerjakan sekitar 30 pekerja berusia 70 tahun ke atas, termasuk tiga pekerja yang berusia setidaknya 80 tahun.

“Pembatasan berdasarkan usia tidak cocok untuk era kehidupan 100 tahun’ ini,” kata Yutaka Tajima, salah satu direktur Nojima.

“Kegagalan untuk memanfaatkan para lansia dengan baik adalah suatu hal yang sia-sia.”

Persentase perusahaan yang memiliki program untuk mempekerjakan orang berusia 70 tahun ke atas meningkat lebih dari dua kali lipat selama satu dekade hingga tahun 2022 menjadi 39 persen, menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.

Rasio perusahaan yang memiliki usia pensiun wajib 65 tahun atau lebih tua naik 12 poin persentase menjadi 25 persen pada periode yang sama.

Setelah revisi hukum pada tahun 2013, perusahaan diwajibkan untuk mempekerjakan pekerja hingga usia 65 tahun jika karyawan menginginkannya.

Perusahaan-perusahaan yang pada awalnya menentang perubahan ini karena takut akan biaya yang lebih tinggi, kini berlomba-lomba mempekerjakan pekerja yang lebih tua untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang akut.

Tahun lalu, jumlah penduduk usia kerja mencapai 59 persen dari populasi Jepang, turun 9 poin dari tahun 2000.

Mengingat sulitnya mendapatkan pekerja asing dan terhentinya pertumbuhan partisipasi tenaga kerja di kalangan wanita yang memiliki anak kecil, para pemberi kerja harus mengandalkan para lansia untuk menutupi berkurangnya jumlah pekerja berusia 15 hingga 64 tahun.

Dari semua orang yang dipekerjakan, mereka yang berusia 65 tahun ke atas berjumlah 6,39 juta pada tahun 2022, yang merupakan rekor 10,6 persen, menurut Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi.

Rasio pekerja berusia lanjut cukup tinggi di industri yang menghadapi krisis tenaga kerja yang serius – 15 persen untuk konstruksi dan perawatan dan lebih dari 10 persen untuk transportasi. Sekitar 30 persen pengemudi taksi dan bus di sektor transportasi berusia 65 tahun atau lebih.

Ukita Sangyo Kotsu, operator armada taksi di prefektur Akita, Jepang utara, mempekerjakan sekitar 25 pengemudi, sebagian besar dari mereka berusia 65 tahun atau lebih.

“Hanya satu orang yang melamar pekerjaan di perusahaan kami dalam dua bulan,” kata Tadakatsu Ukita, presiden direktur perusahaan.

“Dengan semakin banyaknya generasi muda yang pindah ke luar prefektur, kami tidak dapat bertahan tanpa pekerja senior.”

Di antara 47 prefektur di Jepang, Akita memiliki rasio tertinggi untuk penduduk berusia 65 tahun ke atas.

Menurut Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), mereka yang berusia 65 tahun ke atas merupakan 7 persen dari populasi pekerja di Amerika Serikat dan 4 persen di Jerman, jauh lebih rendah dari 10,6 persen di Jepang.

Sementara jumlah pekerja lanjut usia meningkat, kecelakaan di tempat kerja juga meningkat.

Kecelakaan yang melibatkan pekerja berusia 60 tahun ke atas berjumlah sekitar 38.000 pada tahun 2022, naik 26 persen dari lima tahun sebelumnya dan meningkat dengan kecepatan tiga kali lebih cepat dari rata-rata keseluruhan.

Jika perusahaan lalai dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja lanjut usia, maka produktivitas secara keseluruhan dapat terganggu.

“Perusahaan harus berinvestasi dalam otomatisasi dan cara lain untuk membuat pekerjaan yang tidak terlalu menuntut fisik bagi para lansia,” kata Takashi Sakamoto, seorang analis di Recruit Works Institute.

Meskipun permintaan pekerjaan meningkat, upah tidak naik untuk semua pekerja lanjut usia.

Upah rata-rata naik 6 persen untuk pekerja berusia 65 hingga 69 tahun selama satu dekade hingga 2022, tetapi turun 9 persen untuk mereka yang berusia 70 tahun ke atas, menurut kementerian tenaga kerja.

Pekerjaan yang baik tidak selalu tersedia untuk pekerja berusia 70-an ke atas, yang kemudian harus mengambil pekerjaan yang dijauhi oleh pekerja yang lebih muda karena upahnya yang rendah dan kesulitan fisik.

Untuk menjadikan negara ini kuat dan kompetitif, Jepang perlu mempromosikan partisipasi tenaga kerja di kalangan pekerja senior. Namun untuk melakukan hal tersebut, pemerintah dan industri harus bekerja sama secara erat dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi para lansia. (far)

Baca Juga

Jemaah Haji Indonesia. Foto: Kemenhaj
30 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Layanan Lansia Diperketat
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
Bukan dengan Indonesia, Iran dan Jepang Bahas Keamanan Selat Hormuz
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jepang, Lansia, pekerja lansia jepang, perusahaan jepang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aji Santoso. Foto dok Persebaya Aji Santoso – Persebaya Resmi Berpisah
Next Article 02076615 3ed4 4875 8969 b97d4f5e3088 Pilot Garuda Unggah Foto Area Jakarta Dipenuhi Polusi

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?