IPOL.ID – Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini Kamis, 17 Agustus 2023 diliburkan karena perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.
“Pada tanggal 17 Agustus 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan Unit Simling DKI Jakarta diliburkan,” demikian mengutip Instagram @tmcpoldametro.
Pelayanan penertiban SM akan kembali dibuka besok Jumat, 18 Agustus 2023.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tangga;l 17 Agustus 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Jumat, tanggal 18 Agustus 2023. (far)