“Dalam riset kali ini juga ditemukan fakta menarik, bahwa omzet usaha pelaku UMKM semakin pulih, di mana persentase responden yang menyatakan omzet usahanya sudah berada di atas rata-rata sebelum pandemi lebih banyak (33,1 persen), dibandingkan dengan yang menyatakan masih di bawah rata-rata sebelum pandemi (32,9 persen). Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas UMKM saat ini sudah dapat mencatatkan kinerja usaha yang lebih baik dibandingkan pada saat sebelum pandemi,” ungkapnya.(Yudha Krastawan)
