IPOL.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan membuka layanan terpadu di kantor Pemkot Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Adanya layanan ini, warga binaan yang sedang menjalani bebas bersyarat dapat mendatangi kantor Walikota Jaksel.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, penempatan lokasi Layanan terpadu ini terletak di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Itu bukan tanpa alasan, menurutnya lokasi tersebut yang paling mudah diakses masyarakat.
“Pemilihan PTSP sebagai layanan terpadu karena ruangan yang paling banyak diakses oleh masyarakat, jadi dengan harapan itu pusat layanan itu akan terakses oleh masyarakat,” kata Wali Kota Munjirin, Senin (14/8).
Munjirin berharap adanya layanan itu dapat membantu masyarakat terutama yang sedang menjalani proses bebas bersyarat.
“Nah, kalau pusat layanannya ada di tengah masyarakat, di tengah kota yang gampang di akses, ini kan bisa cepat dilakukan penanganan oleh Bapas,” tukas dia.
Sementara, Plt Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, Putu Aryuni Damayanti mengatakan, tujuan hadirnya Bapas di kantor Walikota Jaksel untuk melayani warga binaan yang tengah menjalani proses bebas bersyarat.