IPOL.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan membuka layanan terpadu di kantor Pemkot Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Adanya layanan ini, warga binaan yang sedang menjalani bebas bersyarat dapat mendatangi kantor Walikota Jaksel.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, penempatan lokasi Layanan terpadu ini terletak di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Itu bukan tanpa alasan, menurutnya lokasi tersebut yang paling mudah diakses masyarakat.
“Pemilihan PTSP sebagai layanan terpadu karena ruangan yang paling banyak diakses oleh masyarakat, jadi dengan harapan itu pusat layanan itu akan terakses oleh masyarakat,” kata Wali Kota Munjirin, Senin (14/8).
Munjirin berharap adanya layanan itu dapat membantu masyarakat terutama yang sedang menjalani proses bebas bersyarat.
“Nah, kalau pusat layanannya ada di tengah masyarakat, di tengah kota yang gampang di akses, ini kan bisa cepat dilakukan penanganan oleh Bapas,” tukas dia.
Sementara, Plt Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, Putu Aryuni Damayanti mengatakan, tujuan hadirnya Bapas di kantor Walikota Jaksel untuk melayani warga binaan yang tengah menjalani proses bebas bersyarat.
“Jadi Bapas merupakan satu pranata yang melaksanakan empat tugas fungsi pokok, pertama pembimbingan, pengawasan, pendampingan dan pelaksanaan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) untuk klien pemasyarakatan,” ujar Aryuni.
Aryuni menambahkan, pihaknya melakukan penilaian lebih dulu. Kemudian, baru melakukan pengawasan secara menyeluruh kepada warga binaan.
“Proses reintegrasi itu yang kami awasi. Sejauh mana warga binaan ini dapat membaur di masyarakat karena tujuan kami yang akhir adalah memulihkan hidup, kehidupan dan penghidupan mereka,” tukasnya.
“Supaya (warga binaan) dapat kembali hidup bermasyarakat, bermanfaat untuk masyarakat sekitar, bahkan dapat berkontribusi untuk negaranya,” tambahnya.
Aryuni mengungkapkan, saat ini sebanyak seribu lebih warga binaan ditangani oleh Bapas Jakarta Selatan. Kini mereka dapat melakukan lapor diri rutin tak hanya di Kantor Bapas Jaksel, melainkan di Balai Terpadu Bapas yang ada di Kantor Walikota Jakarta Selatan.
“Kalau di Jakarta Selatan itu untuk klien dewasa ada 1.088 dan anak ada 14 orang. Jadi layanan tatap muka tetap kami fasilitas dan kami seperti membuka cabang layanan. Jadi untuk yang tinggal di sekitar wilayah kantor Walikota bisa ke sini,” pungkas dia. (Joesvicar Iqbal)