Dalam kasus ini, Kejati Sultra sudah menetapkan sebanyak 10 tersangka yang berasal dari PT Antam, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.(Yudha Krastawan)
Dalam kasus ini, Kejati Sultra sudah menetapkan sebanyak 10 tersangka yang berasal dari PT Antam, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account