“Jadi adanya sinergi ini sangat-sangat membantu dan menimbulkan wibawa yang luar biasa dari Indonesia di mata para negara-negara lain. Nah kesuksesan ini tentu makin menginspirasi kita untuk mari kita bekerja secara lebih erat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengutarakan tiga makna penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut bagi Indonesia. Pertama, sebagai wujud kepedulian Kemenkeu dan Kemenlu secara institusional terhadap urgensi pemulihan ekonomi.
Kolaborasi ini juga menjadi bukti nyata dalam upaya memperkuat diplomasi ekonomi. Selain itu, kerja sama ini dimaksudkan untuk memastikan diplomasi ekonomi bisa berjalan serta menghasilkan manfaat nyata yaitu menaikkan level UMKM di kancah global. (ahmad)
