Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
News

Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI

Bambang
Bambang Published 14 Aug 2023, 19:36
Share
3 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID- Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA, Hakim Agung Yulius, kembali menegaskan pihaknya siap membantu upaya pengembalian uang negara terkait dengan BLBI. Yulius meminta semua obligor mengembalikan utangnya. Sebab yang namanya utang harus dikembalikan.

“BLBI ini masalah utang piutang. Antara debitur dan kreditur. Bagi saya utang ya utang, maka utang harus dibayar,” kata Yulius, Senin (14/8), kepada media usai memberikan orasi hukum dalam acara Orientasi Kehidupan Kampus atau OKK UI 2023 “Langkah Penuh Makna” di Balairung Kampus UI, Depok.

Dia juga mengingatkan lembaga pengadilan TUN tidak boleh mencari-cari kesalahan Satgas BLBI yang digugat obligor/debitur dalam menguji prosedur. Kalaupun ditemukan kesalahan kecil yang tidak bersifat substansi atau tidak signifikan, tidak perlu dilakukan pembatalan keputusan pemerintah melainkan cukup dilakukan koreksi administratif.

“Pesan saya (untuk para hakim TUN), jangan cari-cari kesalahan, masalah prosedur, administrasi, bisa diperbaiki, disempurnakan saja,” terangnya
Ketua Kamar TUN menegaskan agar obligor/debitur jujur terkait aset yang telah dan akan diserahkan. Sehingga aset yang diserahkan tidak bermasalah sebagaimana perjanjian MSAA (Master Settlement and Acquisition Agreement).
“Utang kepada negara wajib dibayar, dan aset yang diserahkan harus clear karena itu inti perjanjian MSAA,” tegas Yulius.

Baca Juga

Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Agung Yulius, Kesalahan Satgas BLBI, Ketua Kamar TUN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dalam rangka memperkuat dan membangun sinergi BUMN, BRI Timor-Leste menginisiasi kerja sama Banking Services Facilities dengan Pertamina International Timor, S.A. Inisiasi kerja sama ini ditegaskan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak pada 2 Agustus 2023. Foto: Dok BRI Sediakan Integrated Banking Solution Pengelolaan SPBU, BRI Timor-Leste Sinergi dengan Pertamina International Timor
Next Article Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah.(foto dok pribadi) Paksakan Uno Jadi Cawapres Ganjar, PPP Dipersilahkan Keluar dari Koalisi

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?