Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang
Nusantara

Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang

Bambang
Bambang Published 07 Jul 2024, 19:17
Share
4 Min Read
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
SHARE

IPOL.ID-Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).

Pembangunan surau itu merupakan bantuan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan.

Tak hanya membangun kembali surau, MA juga membantu biaya pendidikan anak-anal di wilayah tersebut.
Di kesempatan tersebut Prof. Yulius menyampaikan keprihatinan terhadap bencana banjir bandang yang terjadi di Nagari Parambahan. Sebab banyak rumah yang hanyut termasuk Surau tempat beribadah masyarakat.

“Kami keluarga besar Mahkamah Agung RI turut prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar, setelah menerima informasi ada Surau yang hanyut di Nagari Parambahan, Kami berniat untuk membangun kembali dengan biaya yang berasal dari donasi bersama Hakim-Hakim Indonesia dan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Wali Nagari,” kata Prof Yulius, Minggu (7/7), dalam keterangannya.

Baca Juga

Istimewa
Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bangun Surau, Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius, Hanyut Akibat Banjir Bandang, Mewakili MA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id Diduga Remaja Disekap Disiksa 30 Orang hingga Alat Vital Dibakar dan Ditaburi Bubuk Cabai di Duren Sawit
Next Article PBVSI PLN Mobile Proliga 2024: Usai Kalahkan Popsivo Polwan, Putri Jakarta BIN Juara Putaran Final Four Seri Pertama

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Ekonomi
BRI Hadirkan Fitur “Toggle” Nabung Emas Otomatis di BRImo, Transfer Sekaligus Berinvestasi Mulai dari Rp10 Ribu
15 Jun 2026, 19:01
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?